Matematika Seorang pegawai memperoleh gaji perbulan Rp1.500.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp680.000.00. Jika besar pajak penghasilan 10%, besar gaji yang diterima pegawai tersebut adalah​

Seorang pegawai memperoleh gaji perbulan Rp1.500.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp680.000.00. Jika besar pajak penghasilan 10%, besar gaji yang diterima pegawai tersebut adalah​

JAWABAN

Jawabannya adalah Besar gaji yang diterima sebesar Rp. 1.418.000,00

PEMBAHASAN

Berikut adalah penjelasannya:

Diketahui:

Gaji perbulan = Rp. 1.500.000,00

Gaji tidak kena pajak = Rp. 680.000,00

PPh = 10 %

Ditanya:

Besar gaji yang diterima?...

Jawab:

Gaji kena PPh = 1.500.000 - 680.000

Gaji kena PPh = 820.000

Gaji kena PPh = 820.000 × 10%

Gaji kena PPh = 82.000

Besar gaji = 820.000 - 82.000

Besar gaji = 738.000

Besar gaji = 738.000 + 680.000

Besar gaji = 1.418.000

Besar gaji = Rp. 1.418.000,00

KESIMPULAN

Jadi, dapat disimpulkan bahwa jawabannya adalah Besar gaji yang diterima sebesar Rp. 1.418.000,00

ANSWER BY @BISMAADINATA

Semoga dapat membantu ya, Maaf jika ada kesalahan.

Jika Bermanfaat, Jadikan Sebagai Jawaban Tercerdas Ya. Follow Juga.

Terima Kasih.

[answer.2.content]