》 JAWABAN
Jawabannya adalah Besar gaji yang diterima sebesar Rp. 1.418.000,00
》 PEMBAHASAN
Berikut adalah penjelasannya:
Diketahui:
Gaji perbulan = Rp. 1.500.000,00
Gaji tidak kena pajak = Rp. 680.000,00
PPh = 10 %
Ditanya:
Besar gaji yang diterima?...
Jawab:
Gaji kena PPh = 1.500.000 - 680.000
Gaji kena PPh = 820.000
Gaji kena PPh = 820.000 × 10%
Gaji kena PPh = 82.000
Besar gaji = 820.000 - 82.000
Besar gaji = 738.000
Besar gaji = 738.000 + 680.000
Besar gaji = 1.418.000
Besar gaji = Rp. 1.418.000,00
》 KESIMPULAN
Jadi, dapat disimpulkan bahwa jawabannya adalah Besar gaji yang diterima sebesar Rp. 1.418.000,00
●●●●●●●●●●●●●●
》 ANSWER BY @BISMAADINATA
Semoga dapat membantu ya, Maaf jika ada kesalahan.
Jika Bermanfaat, Jadikan Sebagai Jawaban Tercerdas Ya. Follow Juga.
Terima Kasih.
[answer.2.content]